Mengingat
tingginya biaya obat dan pengobatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini
belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua
jenis penyakit.
Kepada media
Budi Gunadi mengatakan bahwa, "BPJS hanya meng-cover biaya untuk
masing-masing treatment yang masuk dalam paketnya," katanya melanjutkan.
Misalnya, untuk penyakit jantung, yang di-cover mungkin hanya pasang ring.
Kalau biayanya lebih tinggi dari itu maka hanya sekitar 70-80 persen yang
ditanggung.
Sebagaimana
dilansir dari kompas.com (16/1/2024) Menkes juga menyebutkan bahwa hal itu
disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama
dengan iuran bulanan yang tergolong murah. “Yang mau saya sampaikan, tidak
semua itu ter-cover BPJS,"
Lebih lanjut
Menkes menjelaskan, bahwa masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk
mengatasi selisih biaya pengobatan dalam penggunaan BPJS Kesehatan. Jika
masyarakat memiliki polis asuransi kesehatan dari perusahaan swasta, maka
masyarakat bisa mengatasi masalah jika sedang membutuhkan perawatan dan
pengobatan di rumah sakit.
Kepada media
Menkes Budi Gunawan mengatakan pula, bahwa pemerintah sedang memperbaiki
mekanisme supaya masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi
swasta. "Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak
terbebani biaya besar saat sakit,”
Menkes
mengungkap bahwa saat ini hanya Rp 48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
“Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan
juta,"
Kemudian
Meskes menambahkan pula, "Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup
untuk meng-cover seluruh kebutuhan pengobatan,”
“BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus
diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-cover obat dan pengobatan tertentu," Ujar Budi Gunadi.
Para pakar keuangan dan asuransi sering mengatakan, bahwa pada
saat usia produktif, masyarakat yang bekerja, seharusnya menyisihkan sebagian
pendapatan atau gajinya untuk membeli polis asuransi kesehatan, bukan hanya
mengasuransikan mobilnya. Inilah yang disebut sebagai perencanaan keuangan, bahkan pensiun pun bisa dipersiapkan sejak usia dini meskipun tidak bekerja sebagai ASN atau TNI/Polri.
Begitu pula
para pengusaha sangat penting untuk memiliki polis asuransi kesehatan, karena
dalam bisnis juga ada risiko bisnis, sehingga jika terjadi musibah sakit
kritis, maka tidak perlu menjual aset berharga yang telah diperjuangkan dengan
susah payah untuk menanggung biaya obat dan perawatan, yang selalu akan
meningkat.
Meskipun
telah memiliki BPJS, penting pula untuk memiliki polis asuransi kesehatan dari
pihak swasta, sehingga masyarakat tidak pusing ketika membayar selisih biaya
perawatan di rumah sakit karena BPJS tidak bisa menanggung 100 persen biaya
obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
Simak pula artikel menarik lainnya dengan mengklik link di bawah ini:
INFORMASI MENARIK DAN PENTING
Comments